Thursday, March 29, 2012

“Mengapa Kita Menolak RUU Kesetaraan Gender (1)

Sabtu, 24 Maret 2012
Oleh: Dr. Adian Husaini

HARIAN Republika (Jumat, 16/3/2012), memberitakan, bahwa Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) sudah mulai dibahas secara terbuka di DPR. Suara pro-kontra mulai bermunculan. Apakah kita – sebagai Muslim – harus menerima atau menolak RUU KKG tersebut?

Jika menelaah Draf RUU KKG/Timja/24/agustus/2011 -- selanjutnya kita sebut RUU KKG – maka sepatutnya umat Muslim MENOLAK draf RUU ini. Sebab, secara mendasar berbagai konsep dalam RUU tersebut bertentangan dengan konsep-konsep dasar ajaran Islam. Ada sejumlah alasan yang mengharuskan kita – sebagai Muslim dan sebagai orang Indonesia – menolak RUU KKG ini.
Pertama, definisi “gender” dalam RUU ini sudah bertentangan dengan konsep Islam tentang peran dan kedudukan perempuan dalam Islam. RUU ini mendefinisikan gender sebagai berikut: “Gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.” (pasal 1:1)

Definisi gender seperti itu adalah sangat keliru. Sebab, menurut konsep Islam, tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam keluarga (ruang domestik) maupun di masyarakat (ruang publik) didasarkan pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya.

Tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah keluarga adalah berdasarkan wahyu (al-Quran dan Sunnah Rasul). Sepanjang sejarah Islam, di belahan dunia mana saja, tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga sudah dipahami, merupakan perkara yang lazim dalam agama Islam (ma’lumun minad din bid-dharurah). Bahwa yang menjadi wali dan saksi dalam pernikahan adalah laki-laki dan bukan perempuan. Ini juga sudah mafhum.
Karena berdasarkan pada wahyu, maka konsep Islam tentang pembagian peran laki-laki dan perempuan itu bersifat abadi, lintas zaman dan lintas budaya. Karena itu, dalam tataran keimanan, merombak konsep baku yang berasal dari Allah SWT ini sangat riskan. Jika dilakukan dengan sadar, bisa berujung kepada tindakan pembangkangan kepada Allah SWT. Bahkan, sama saja ini satu bentuk keangkuhan, karena merasa diri berhak menyaingi Tuhan dalam pembuatan hukum. (QS at-Taubah: 31).

Jadi, cara pandang yang meletakkan pembagian peran laki-laki dan perempuan (gender) sebagai budaya ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, sifat syariat Nabi Muhammad saw – sebagai nabi terakhir dan diutus untuk seluruh manusia sampai akhir zaman – adalah universal dan final. Zina haram, sampai kiamat. Khamr haram di mana pun dan kapan pun. Begitu juga suap adalah haram. Babi haram, di mana saja dan kapan saja. Konsep syariat seperti ini bersifat lintas zaman dan lintas budaya.

Syariat Islam jelas bukan konsep budaya Arab. Saat Nabi Muhammad saw memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya – dalam hal-hal yang baik – maka perintah Nabi itu berlaku universal, bukan hanya untuk perempuan Arab abad ke-7 saja. Umat Islam sepanjang zaman menerima konsep batas aurat yang universal; bukan tergantung budaya. Sebab, fakta menunjukkan, di mana saja dan kapan saja, perempuan memang sama. Sudah ribuan tahun perempuan hidup di bumi, tanpa mengalami evolusi. Matanya dua, hidung satu, payudaranya dua, dan juga mengalami menstruasi. Perempuan juga sama saja, dimana-mana. Hanya warna kulit dan mungkin ukuran tubuhnya berbeda-beda. Karena sifatnya yang universal, maka konsep syariat Islam untuk perempuan pun bersifat universal.
Memang, tidak dapat dipungkiri, dalam aplikasinya, ada unsur-unsur budaya yang masuk. Misalnya, konsep Islam tentang perkawinan pada intinya di belahan dunia mana saja tetaplah sama: ada calon suami, calon istri, saksi, wali dan ijab qabul.
 Tetapi, dalam aplikasinya, bisa saja unsur budaya masuk, seperti bisa kita lihat dalam pelaksaan berbagai upacara perkawinan di berbagai daerah di Indonesia.
Alasan kedua untuk menolak RUU Gender sangat western-oriented. Para pegiat kesetaraan gender biasanya berpikir, bahwa apa yang mereka terima dari Barat – termasuk konsep gender WHO dan UNDP – harus ditelan begitu saja, karena bersifat universal. Mereka kurang kritis dalam melihat fakta sejarah perempuan di Barat dan lahirnya gerakan feminisme serta kesetaraan gender yang berakar pada ”trauma sejarah” penindasan perempuan di era Yunani kuno dan era dominasi Kristen abad pertengahan.

Konsep-konsep kehidupan di Barat cenderung bersifat ekstrim. Dulu mereka menindas perempuan sebebas-bebasnya, sekarang mereka membebaskan perempuan sebebas-bebasnya. Dulu, mereka menerapkan hukuman gergaji hidup-hidup bagi pelaku homoseksual. Kini, mereka berikan hak seluas-luasnya bagi kaum homo dan lesbi untuk menikah dan bahkan memimpin geraja.
Lihatlah, kini konsep keluarga ala kesetaraan gender yang memberikan kebebasan dan kesetaraan secara total antara laki-laki dan perempuan telah berujung kepada problematika sosial yang sangat pelik. Di Jerman, tahun 2004, sebuah survei menunjukkan, pertumbuhan penduduknya minus 1,9. Jadi, bayi yang lahir lebih sedikit dari pada jumlah yang mati.

Peradaban Barat juga memandang perempuan sebagai makhluk individual. Sementara
Islam meletakkan perempuan sebagai bagian dari keluarga. Karena itulah, dalam Islam ada konsep perwalian. Saat menikah, wali si perempuan yang menikahkan; bukan perempuan yang menikahkan dirinya sendiri. Ini satu bentuk pernyerahan tanggung jawab kepada suami. Di Barat, konsep semacam ini tidak dikenal. Karena itu jangan heran, jika para pegiat gender biasanya sangat aktif menyoal konsep perwalian ini. Sampai-sampai ada yang menyatakan bahwa dalam pernikahan Islam, yang menikah adalah antara laki-laki (wali) dengan laki-laki (mempelai laki-laki).

Simaklah bagaimana kuatnya pengaruh cara pandang Barat dalam konsep ”kesetaraan gender” seperti tercantum dalam pasal 1:2 RUU Gender yang sedang dibahas saat ini: “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol, dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan.” (pasal 1:2).

Renungkanlah konsep semacam ini. Betapa individualistiknya. Laki-laki dan perempuan harus disamakan dalam semua bidang kehidupan. Lalu, didefinsikan juga:
“Diskriminasi adalah segala bentuk pembedaan, pengucilan, atau pembatasan, dan segala bentuk kekerasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin tertentu, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan manfaat atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau bidang lainnya terlepas dari status perkawinan, atas dasar persamaan antara perempuan dan laki-laki.” (pasal 1:4).

Jika RUU Gender ini akan menjadi Undang-undang dan memiliki kekuatan hukum yang tetap, maka akan menimbulkan penindasan yang sangat kejam kepada umat Muslim – atau agama lain – yang menjalankan konsep agamanya, yang kebetulan berbeda dengan konsep Kesetaraan Gender. Misalnya, suatu ketika, orang Muslim yang menerapkan hukum waris Islam; membagi harta waris dengan pola 2:1 untuk laki-laki dan perempuan akan bisa dijatuhi hukuman pidana karena melakukan diskriminasi gender. Jika ada orang tua menolak mengawinkan anak perempuannya dengan laki-laki beragama lain, bisa-bisa di orang tua akan dijatuhi hukuman pula. Bagaimana jika kita membeda-bedakan jumlah kambing untuk aqidah antara anak laki-laki dan perempuan?
Alasan ketiga, RUU Gender ini sangat SEKULAR. RUU ini membuang dimensi akhirat dan dimensi ibadah dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. Peradaban sekular tidak memiliki konsep tanggung jawab akhirat. Bagi mereka segala urusan selesai di dunia ini saja. Karena itu, dalam perspektif sekular, ”keadilan” hanya diukur dari perspektif dunia. Bagi mereka tidaklah adil jika laki-laki boleh poligami dan wanita tidak boleh poliandri. Bagi mereka, adalah tidak adil, jika istri keluar rumah harus seijin suami, sedangkan suami boleh keluar rumah tanpa izin istri.
Bagi mereka, tidak adil jika laki-laki dalam shalatnya harus ditempatkan di shaf depan. Dan sebagainya. Jika seorang perempuan terkena pikiran seperti ini, maka pikiran itu yang perlu diluruskan terlebih dulu. Biasanya ayat-ayat al-Quran dan hadits Rasulullah saw tidak mempan bagi mereka, karena ayat-ayat itu pun akan ditafsirkan dalam perspektif gender.
Sebenarnya, perempuan yang kena paham ini patut dikasihani, karena mereka telah salah paham. Mereka hanya melihat aspek dunia. Hanya melihat aspek hak, dan bukan aspek tanggung jawab dunia dan akhirat.
Padahal, dalam perspektif Islam, justru Allah memberi karunia yang tinggi kepada perempuan. Mereka dibebani tanggung jawab duniawi yang lebih kecil ketimbang laki-laki. Tapi, dengan itu, mereka sudah bisa masuk sorga, sama dengan laki-laki. Perempuan tidak perlu capek-capek jadi khatib Jumat, menjadi saksi dalam berbagai kasus, dan tidak wajib bersaing dengan laki-laki berjejalan di kereta-kereta. Perempuan tidak diwajibkan mencari nafkah bagi keluarga. Dan sebagainya.

Sementara itu,
kaum laki-laki mendapatkan beban dan tanggung jawab yang berat. Kekuasaan yang besar juga sebuah tanggung jawab yang besar di akhirat. Jika dilihat dalam perspektif akhirat, maka suami yang memiliki istri lebih dari satu tentu tanggung jawabnya lebih berat, sebab dia harus menyiapkan laporan yang lebih banyak kepada Allah. Adalah keliru jika orang memandang bahwa menjadi kepala negara itu enak. Di dunia saja belum tentu enak, apalagi di akhirat. Sangat berat tanggung jawabnya.

”Dimensi akhirat” inilah yang hilang dalam berbagai pemikiran tentang ”gender”. Termasuk dalam RUU Gender yang sedang dibahas di DPR.
Perspektif dari RUU ini sangat sekuler. (saeculum=dunia); hanya menghitung aspek dunia semata. Jika dimensi akhirat dihilangkan, maka konsep perempuan dalam Islam akan tampak timpang. Sebagai contoh, para aktivis gender sering mempersoalkan masalah ”double burden” (beban ganda) yang dialami oleh seorang perempuan karir.
 Disamping bekerja di luar rumah, dia juga masih dibebani mengurus anak dan berbagai urusan rumah tangga. Si perempuan akan sangat tertekan jiwanya, jika ia mengerjakan semua itu tanpa wawasan ibadah dan balasan di akhirat. Sebaliknya, si perempuan akan merasa bahagia saat dia menyadari bahwa tindakannya adalah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Karena itu, jika Allah tidak memberi kesempatan kepada perempuan untuk berkiprah dalam berbagai hal, bukan berarti Allah merendahkan martabat perempuan.
Tapi, justru itulah satu bentuk kasih sayang Allah kepada perempuan. Dengan berorientasi pada akhirat, maka berbagai bentuk amal perbuatan akan menjadi indah. Termasuk keridhaan menerima pembagian peran yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Pada akhirnya, dalam menilai suatu konsep – seperti konsep Kesetaraan Gender – seorang harus memilih untuk menempatkan dirinya: apakah dia rela menerima Allah SWT sebagai Tuhan yang diakui kedaulatannya untuk mengatur hidupnya?
Seorang Muslim, pasti tidak mau mengikuti jejak Iblis, yang hanya mengakui keberadaan Allah SWT sebagai Tuhan, tetapi menolak diatur oleh Allah SWT. Seolah-olah, manusia semacam ini berkata kepada Allah SWT: ”Ya Allah, benar Engkau memang Tuhan, tetapi jangan coba-coba mengatur hidup saya! Karena saya tidak perlu segala macam aturan dari-Mu. Saya sudah mampu mengatur diri saya sendiri!” Na’dzubillahi min-dzalika.
****
Tidak bisa dipungkiri, penyebaran paham ”kesetaraan gender” saat ini telah menjadi program unggulan dalam proyek liberalisasi Islam di Indonesia. Banyak organisasi Islam yang memanfaatkan dana-dana bantuan sejumlah LSM Barat untuk menggarap perempuan-perempuan muslimah agar memiliki paham kesetaraan gender ini. Perempuan muslimah kini didorong untuk berebut dengan laki-laki di lahan publik, dalam semua bidang. Mereka diberikan angan-angan kosong, seolah-olah mereka akan bahagia jika mampu bersaing dengan laki-laki.

Kedepan, tuntutan semacam ini mungkin akan terus bertambah, di berbagai bidang kehidupan. Sesuai dengan tuntutan pelaksaan konsep
Human Development Index (HDI), wanita dituntut berperan aktif dalam pembangunan, dengan cara terjun ke berbagai sektor publik. Seorang wanita yang dengan tekun dan serius menjalankan kegiatannya sebagai Ibu Rumah Tangga, mendidik anak-anaknya dengan baik, tidak dimasukkan ke dalam ketegori ”berpartisipasi dalam pembagunan”. Tentu, konsep semacam ini sangatlah aneh dalam perspektif Islam dan nilai-nilai tradisi yang juga sudah dipengaruhi Islam.

Daripada bergelimang ketidakpastian dan dosa, mengapa pemerintah dan DPR tidak mengajukan saja ”RUU Keluarga Sakinah” yang jelas-jelas mengacu kepada nilai-nilai Islam? Buat apa RUU Gender diajukan dan dibahas? Dari tiga naskah akademik yang saya baca, tampak tidak ada dasar pemikiran yang kuat untuk mengajukan RUU Kesetaraan Gender ini.
RUU ini cenderung membesar-besarkan masalah, dan lebih menambah masalah baru. Belum lagi jika RUU ini melanggar aturan Allah SWT, pasti akan mendatangkan kemurkaan Allah SWT.
Tugas kita hanya mengingatkan! Wallahu a’lam bil-shawab.*/ Jakarta, 16 Maret 2012

Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor). Catatan Akhir Pekan (CAP) bekerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Sunday, March 25, 2012

“Mengapa Kita Menolak RUU Kesetaraan Gender (1)

Catatan Akhir Pekan ke-330 :Sabtu, 24 Maret 2012

Oleh: Dr. Adian Husaini

HARIAN Republika (Jumat, 16/3/2012), memberitakan, bahwa
Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) sudah mulai dibahas secara terbuka di DPR. Suara pro-kontra mulai bermunculan. Apakah kita – sebagai Muslim – harus menerima atau menolak RUU KKG tersebut?

Jika menelaah Draf RUU KKG/Timja/24/agustus/2011 -- selanjutnya kita sebut RUU KKG – maka sepatutnya umat Muslim MENOLAK draf RUU ini. Sebab, secara mendasar berbagai konsep dalam RUU tersebut bertentangan dengan konsep-konsep dasar ajaran Islam. Ada sejumlah alasan yang mengharuskan kita – sebagai Muslim dan sebagai orang Indonesia – menolak RUU KKG ini.


Pertama, definisi “gender” dalam RUU ini sudah bertentangan dengan konsep Islam tentang peran dan kedudukan perempuan dalam Islam. RUU ini mendefinisikan gender sebagai berikut: “Gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.” (pasal 1:1)

Definisi gender seperti itu adalah sangat keliru. Sebab, menurut konsep Islam, tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam keluarga (ruang domestik) maupun di masyarakat (ruang publik) didasarkan pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya.

Tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah keluarga adalah berdasarkan wahyu (al-Quran dan Sunnah Rasul). Sepanjang sejarah Islam, di belahan dunia mana saja, tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga sudah dipahami, merupakan perkara yang lazim dalam agama Islam (ma’lumun minad din bid-dharurah). Bahwa yang menjadi wali dan saksi dalam pernikahan adalah laki-laki dan bukan perempuan. Ini juga sudah mafhum.
Karena berdasarkan pada wahyu, maka konsep Islam tentang pembagian peran laki-laki dan perempuan itu bersifat abadi, lintas zaman dan lintas budaya. Karena itu, dalam tataran keimanan, merombak konsep baku yang berasal dari Allah SWT ini sangat riskan. Jika dilakukan dengan sadar, bisa berujung kepada tindakan pembangkangan kepada Allah SWT. Bahkan, sama saja ini satu bentuk keangkuhan, karena merasa diri berhak menyaingi Tuhan dalam pembuatan hukum. (QS at-Taubah: 31).

Jadi, cara pandang yang meletakkan pembagian peran laki-laki dan perempuan (gender) sebagai budaya ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, sifat syariat Nabi Muhammad saw – sebagai nabi terakhir dan diutus untuk seluruh manusia sampai akhir zaman – adalah universal dan final. Zina haram, sampai kiamat. Khamr haram di mana pun dan kapan pun. Begitu juga suap adalah haram. Babi haram, di mana saja dan kapan saja. Konsep syariat seperti ini bersifat lintas zaman dan lintas budaya.

Syariat Islam jelas bukan konsep budaya Arab. Saat Nabi Muhammad saw memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya – dalam hal-hal yang baik – maka perintah Nabi itu berlaku universal, bukan hanya untuk perempuan Arab abad ke-7 saja. Umat Islam sepanjang zaman menerima konsep batas aurat yang universal; bukan tergantung budaya. Sebab, fakta menunjukkan, di mana saja dan kapan saja, perempuan memang sama. Sudah ribuan tahun perempuan hidup di bumi, tanpa mengalami evolusi. Matanya dua, hidung satu, payudaranya dua, dan juga mengalami menstruasi. Perempuan juga sama saja, dimana-mana. Hanya warna kulit dan mungkin ukuran tubuhnya berbeda-beda. Karena sifatnya yang universal, maka konsep syariat Islam untuk perempuan pun bersifat universal.

Memang, tidak dapat dipungkiri, dalam aplikasinya, ada unsur-unsur budaya yang masuk. Misalnya, konsep Islam tentang perkawinan pada intinya di belahan dunia mana saja tetaplah sama: ada calon suami, calon istri, saksi, wali dan ijab qabul.
Tetapi, dalam aplikasinya, bisa saja unsur budaya masuk, seperti bisa kita lihat dalam pelaksaan berbagai upacara perkawinan di berbagai daerah di Indonesia.

Alasan kedua untuk menolak RUU Gender sangat
western-oriented. Para pegiat kesetaraan gender biasanya berpikir, bahwa apa yang mereka terima dari Barat – termasuk konsep gender WHO dan UNDP – harus ditelan begitu saja, karena bersifat universal. Mereka kurang kritis dalam melihat fakta sejarah perempuan di Barat dan lahirnya gerakan feminisme serta kesetaraan gender yang berakar pada ”trauma sejarah” penindasan perempuan di era Yunani kuno dan era dominasi Kristen abad pertengahan.


Konsep-konsep kehidupan di Barat cenderung bersifat ekstrim. Dulu mereka menindas perempuan sebebas-bebasnya, sekarang mereka membebaskan perempuan sebebas-bebasnya. Dulu, mereka menerapkan hukuman gergaji hidup-hidup bagi pelaku homoseksual. Kini, mereka berikan hak seluas-luasnya bagi kaum homo dan lesbi untuk menikah dan bahkan memimpin geraja.

Lihatlah, kini konsep keluarga ala kesetaraan gender yang memberikan kebebasan dan kesetaraan secara total antara laki-laki dan perempuan telah berujung kepada problematika sosial yang sangat pelik. Di Jerman, tahun 2004, sebuah survei menunjukkan, pertumbuhan penduduknya minus 1,9. Jadi, bayi yang lahir lebih sedikit dari pada jumlah yang mati.

Peradaban Barat juga memandang perempuan sebagai makhluk individual. Sementara Islam meletakkan perempuan sebagai bagian dari keluarga. Karena itulah, dalam Islam ada konsep perwalian. Saat menikah, wali si perempuan yang menikahkan; bukan perempuan yang menikahkan dirinya sendiri. Ini satu bentuk pernyerahan tanggung jawab kepada suami. Di Barat, konsep semacam ini tidak dikenal. Karena itu jangan heran, jika para pegiat gender biasanya sangat aktif menyoal konsep perwalian ini. Sampai-sampai ada yang menyatakan bahwa dalam pernikahan Islam, yang menikah adalah antara laki-laki (wali) dengan laki-laki (mempelai laki-laki).

Simaklah bagaimana kuatnya pengaruh cara pandang Barat dalam konsep ”kesetaraan gender” seperti tercantum dalam pasal 1:2 RUU Gender yang sedang dibahas saat ini: “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol, dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan.” (pasal 1:2).

Renungkanlah konsep semacam ini. Betapa individualistiknya. Laki-laki dan perempuan harus disamakan dalam semua bidang kehidupan. Lalu, didefinsikan juga:
“Diskriminasi adalah segala bentuk pembedaan, pengucilan, atau pembatasan, dan segala bentuk kekerasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin tertentu, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan manfaat atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau bidang lainnya terlepas dari status perkawinan, atas dasar persamaan antara perempuan dan laki-laki.” (pasal 1:4).

Jika RUU Gender ini akan menjadi Undang-undang dan memiliki kekuatan hukum yang tetap, maka akan menimbulkan penindasan yang sangat kejam kepada umat Muslim – atau agama lain – yang menjalankan konsep agamanya, yang kebetulan berbeda dengan konsep Kesetaraan Gender. Misalnya, suatu ketika, orang Muslim yang menerapkan hukum waris Islam; membagi harta waris dengan pola 2:1 untuk laki-laki dan perempuan akan bisa dijatuhi hukuman pidana karena melakukan diskriminasi gender. Jika ada orang tua menolak mengawinkan anak perempuannya dengan laki-laki beragama lain, bisa-bisa di orang tua akan dijatuhi hukuman pula. Bagaimana jika kita membeda-bedakan jumlah kambing untuk aqidah antara anak laki-laki dan perempuan?


Alasan ketiga, RUU Gender ini sangat SEKULAR. RUU ini membuang dimensi akhirat dan dimensi ibadah dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. Peradaban sekular tidak memiliki konsep tanggung jawab akhirat. Bagi mereka segala urusan selesai di dunia ini saja. 

Karena itu, dalam perspektif sekular, ”keadilan” hanya diukur dari perspektif dunia. Bagi mereka tidaklah adil jika laki-laki boleh poligami dan wanita tidak boleh poliandri. Bagi mereka, adalah tidak adil, jika istri keluar rumah harus seijin suami, sedangkan suami boleh keluar rumah tanpa izin istri.
Bagi mereka, tidak adil jika laki-laki dalam shalatnya harus ditempatkan di shaf depan. Dan sebagainya. Jika seorang perempuan terkena pikiran seperti ini, maka pikiran itu yang perlu diluruskan terlebih dulu. Biasanya ayat-ayat al-Quran dan hadits Rasulullah saw tidak mempan bagi mereka, karena ayat-ayat itu pun akan ditafsirkan dalam perspektif gender. Sebenarnya,
perempuan yang kena paham ini patut dikasihani, karena mereka telah salah paham. Mereka hanya melihat aspek dunia. Hanya melihat aspek hak, dan bukan aspek tanggung jawab dunia dan akhirat.
Padahal, dalam perspektif Islam, justru Allah memberi karunia yang tinggi kepada perempuan. Mereka dibebani tanggung jawab duniawi yang lebih kecil ketimbang laki-laki. Tapi, dengan itu, mereka sudah bisa masuk sorga, sama dengan laki-laki. Perempuan tidak perlu capek-capek jadi khatib Jumat, menjadi saksi dalam berbagai kasus, dan tidak wajib bersaing dengan laki-laki berjejalan di kereta-kereta. Perempuan tidak diwajibkan mencari nafkah bagi keluarga. Dan sebagainya.

Sementara itu, kaum laki-laki mendapatkan beban dan tanggung jawab yang berat. Kekuasaan yang besar juga sebuah tanggung jawab yang besar di akhirat. J
ika dilihat dalam perspektif akhirat, maka suami yang memiliki istri lebih dari satu tentu tanggung jawabnya lebih berat, sebab dia harus menyiapkan laporan yang lebih banyak kepada Allah.


Adalah keliru jika orang memandang bahwa menjadi kepala negara itu enak. Di dunia saja belum tentu enak, apalagi di akhirat. Sangat berat tanggung jawabnya.
”Dimensi akhirat” inilah yang hilang dalam berbagai pemikiran tentang ”gender”. Termasuk dalam RUU Gender yang sedang dibahas di DPR. Perspektif dari RUU ini sangat sekuler. (saeculum=dunia); hanya menghitung aspek dunia semata. Jika dimensi akhirat dihilangkan, maka konsep perempuan dalam Islam akan tampak timpang. Sebagai contoh, para aktivis gender sering mempersoalkan masalah ”double burden” (beban ganda) yang dialami oleh seorang perempuan karir.
Disamping bekerja di luar rumah, dia juga masih dibebani mengurus anak dan berbagai urusan rumah tangga. Si perempuan akan sangat tertekan jiwanya, jika ia mengerjakan semua itu tanpa wawasan ibadah dan balasan di akhirat. Sebaliknya, si perempuan akan merasa bahagia saat dia menyadari bahwa tindakannya adalah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Karena itu, jika Allah tidak memberi kesempatan kepada perempuan untuk berkiprah dalam berbagai hal, bukan berarti Allah merendahkan martabat perempuan. Tapi, justru itulah satu bentuk kasih sayang Allah kepada perempuan. Dengan berorientasi pada akhirat, maka berbagai bentuk amal perbuatan akan menjadi indah. Termasuk keridhaan menerima pembagian peran yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Pada akhirnya, dalam menilai suatu konsep – seperti konsep Kesetaraan Gender – seorang harus memilih untuk menempatkan dirinya: apakah dia rela menerima Allah SWT sebagai Tuhan yang diakui kedaulatannya untuk mengatur hidupnya?
Seorang Muslim, pasti tidak mau mengikuti jejak Iblis, yang hanya mengakui keberadaan Allah SWT sebagai Tuhan, tetapi menolak diatur oleh Allah SWT. Seolah-olah, manusia semacam ini berkata kepada Allah SWT: ”Ya Allah, benar Engkau memang Tuhan, tetapi jangan coba-coba mengatur hidup saya! Karena saya tidak perlu segala macam aturan dari-Mu. Saya sudah mampu mengatur diri saya sendiri!” Na’dzubillahi min-dzalika.
****
Tidak bisa dipungkiri, penyebaran paham ”kesetaraan gender” saat ini telah menjadi program unggulan dalam proyek liberalisasi Islam di Indonesia. Banyak organisasi Islam yang memanfaatkan dana-dana bantuan sejumlah LSM Barat untuk menggarap perempuan-perempuan muslimah agar memiliki paham kesetaraan gender ini. Perempuan muslimah kini didorong untuk berebut dengan laki-laki di lahan publik, dalam semua bidang. Mereka diberikan angan-angan kosong, seolah-olah mereka akan bahagia jika mampu bersaing dengan laki-laki.

Kedepan, tuntutan semacam ini mungkin akan terus bertambah, di berbagai bidang kehidupan. Sesuai dengan tuntutan pelaksaan konsep
Human Development Index (HDI), wanita dituntut berperan aktif dalam pembangunan, dengan cara terjun ke berbagai sektor publik. Seorang wanita yang dengan tekun dan serius menjalankan kegiatannya sebagai Ibu Rumah Tangga, mendidik anak-anaknya dengan baik, tidak dimasukkan ke dalam ketegori ”berpartisipasi dalam pembagunan”. Tentu, konsep semacam ini sangatlah aneh dalam perspektif Islam dan nilai-nilai tradisi yang juga sudah dipengaruhi Islam.

Daripada bergelimang ketidakpastian dan dosa, mengapa pemerintah dan DPR tidak mengajukan saja ”RUU Keluarga Sakinah” yang jelas-jelas mengacu kepada nilai-nilai Islam? Buat apa RUU Gender diajukan dan dibahas? Dari tiga naskah akademik yang saya baca, tampak tidak ada dasar pemikiran yang kuat untuk mengajukan RUU Kesetaraan Gender ini. RUU ini cenderung membesar-besarkan masalah, dan lebih menambah masalah baru.
Belum lagi jika RUU ini melanggar aturan Allah SWT, pasti akan mendatangkan kemurkaan Allah SWT.Tugas kita hanya mengingatkan! Wallahu a’lam bil-shawab.*/ Jakarta, 16 Maret 2012

Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor). Catatan Akhir Pekan (CAP) bekerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Ilustrasi
: Tokoh Islam liberal, Dr Aminah Wadud menjadi imam shalat yang campur-aduk, di mana makmumnya pria
 http://hidayatullah.com/read/21856/24/03/2012/%E2%80%9Cmengapa-kita-menolak-ruu-kesetaraan-gender-%281%29.html

Friday, March 16, 2012

Mencintai Karena Allah, Membenci Karena Allah


Disampaikan oleh: Ustadzah Ellina Supendi
Pada Pengajian Rutin ibu-ibu AA Malaysia,
Rabu, 14 Maret 2012

Qur'an Surah at-Takwir (81) ayat 27 - 29:
27: (al-Qur'an itu tidak lain adalah peringatan bagi seluruh alam,
28: (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang menghendaki menempuh jalan yang lurus.
29:dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan seluruh alam.

Kita hendaknya mencintai rang-orang yang dicintai Allah, dan menjadi orang yang dicintai Allah, sebab orang yang dicintai Allah akan dicintai oleh penduduk langit yaitu para malaikat.

Orang-orang yang dicintai Allah adalah:
1) Orang-orang yang berbuat baik (muhsinin)
    QS al-Baqarah (2) ayat 195:
    " dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke 
    dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai  
    prang-orang yang berbuat baik."

2) Orang-orang yang bertobat (tawwabin)
    QS al-Baqarah (2) ayat 222: 
    "........... sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan  
    diri."

3) Orang-orang yang mensucikan diri (mutattohirin berasal dari kata toharoh = bersuci)
     QS al-Baqaroh (2) : 222

4) Orang yang bertakwa (muttaqin)
     QS Ali Imron (3) ayat 76:
     "sebenarnya, barang siapa menepati janji dan bertakwa, maka sungguh, Allah mencintai 
     orang-orang yang bertakwa."

5) orang yang tawakkal (muttawakkilin)
    QS Ali Imron (3) ayat 159: 
    "............ Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada 
    Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang tawakal."

6) Orang yang berlaku adil (muksitin)
    QS al-Maaidah (5) ayat 42:
    ".....Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil."


    QS al-Mumtahanah (60) ayat 8:
    "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak
     memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari 
     kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." 


7) orang yang berperang di jalan-Nya dengan barisan yang teratur.
    QS as-Soff (61) ayat 4:
    "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan 
    yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang kokoh."


Menurut Hadits, orang yang dicintai Allah adalah orang yang :
  1. merendahkan diri
  2. menampakkan nikmat Allah
  3. mukmin, fakir, muta'afif (tidak meminta-minta), dan ayah dari anak-anaknya
  4. profesional
  5. suka kurma
  6. hatinya sedih
  7. gigih dalam berdoa
  8. wanita yang lembut dan tampil cantik ketika bersama suaminya, menjaga diri ketika tidak bersama suaminya
  9. orang yang tawaddu (rendah hati)
  10. murah hati, pemberani, dan pencemburu
 Yang dimaksud dengan pencemburu adalah, seorang suami hendaknya tidak membiarkan isterinya bergaul dan berbiacara akrab dengan lelaki lain, tidak membiarkan istrinya memakai pakaian yang menampakkan aurat sehingga menjadi santapan mata setiap lelaki. 


Mencintai apa saja yang Allah cintai
  1. lemah lembut dalam segala urusan
  2. bersin
  3. pembelian yang mudah, penjualan yang mudah dan pelunasan hutang yang mudah
  4. keindahan. Mengenai keindahan ini, kita umat Islam tidak dilarang untuk menyukai, memakai segala yang indah-indah karena Allah menyukai keindahan. Tetapi harus  tetap diperhatikan jangan sampai keindahan itu menjadikan kita riya', pamer, ingin dilihat dan dipuji orang. Inilah kesulitannya, diperlukan kehati-hatian dalam masalah ini.
  5. menerima keringanan-keringanan (ruksoh) dari Allah. Contoh ruksoh adalah, menjama' dan/atau meng-qosor solat ketika sedang dalam perjalanan jauh, tidak berpuasa di bulan ramadhan di saat sedang bepergian dengan kewajiban mengganti puasanya di hari lain sesudah ramadan, dan sebagainya.
  6. kebenaran
  7. petunjuk (orang yang mencari petunjuk
  8. bilangan ganjil
  9. sedikit makan, sedikit tidur, sedikit bicara
  10. kebebasan dan kemudahan
  11. pandangan yang kuat, akal yang sempurna, toleransi dan kebenaran
  12. diam dalam tiga keadaan yaitu ketika mendengar bacaan al-Qur'an, dalam peperangan, ketika mengantar jenazah
  13. Allah menyukai keutamaan/mengutamakan, misalnya solat di awal waktu
  14. mengutamakan anak perempuan
  15. berlaku adil
  16. Allah suka mengampuni dosa yang tersembunyi, artinya jika kita telah terlanjur berbuat dosa, maka setelah bertobat nasuha (tobat yg sungguh-sungguh dan berjanji tidak mengulangi) maka hendaknya dosa terebut ditutup rapat, jangan diceritakan kepada orang lain, jangan diungkit dan diingat kembali.
  17. orang yang membaca al-Quran
Membenci orang yang dibenci Allah
Orang yang dibenci Allah yaitu orang yang:
  1. memerangi Allah dan melampaui batas (QS al-Baqarah [2] ayat 190 
  2. kafir (QS Ali-Imron [3] ayat 32
  3. sombong dan membanggakan diri (QS an-Nuur [4] ayat 36)
  4. berkhianat dan bergelimang dosa (QS an-Nuur [4] ayat 107, , QS al-Anfaal [8] ayat 58)
  5. mengingkari nikmat Allah (kufur nikmat), (QS al-Hajj [22] ayat 28)
  6. orang yang berbuat kerusakan (mufsidin), (QS al-Qosos [28] ayat 77)
  7. berbuat dan berbicara cabul/hal-hal yang buruk (QS al-Maaidah [5] ayat 100)



Thursday, March 8, 2012

Aku baca di koran New Strait Times Malaysia, tulisan seorang editor koran tersebut tentang pembantu rumah tangga Indonesia. 
Seperti kita ketahui, pemerintah Indonesia sempat menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia, termasuk tenaga pembantu rumah tangga (PRT) tentu. Setelah negosiasi yang alot antara pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang pengiriman PRT Indonesia ke Malaysia, kebekuan itu akhirnya cair dan pemerintah Indonesia besedia mengirimkan kembali tenaga kerjanya ke Malayasia, namun masih saja timbul banyak kendala, antara lain karena PRT belum bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah Malaysia yaitu menjalani pelatihan keterampilan di tanah air selama 200 jam.


Masalah PRT Indonesia di Malaysia memang kompleks. Di satu sisi Malaysia sangat membutuhkan tenaga PRT, karena mayoritas wanita malaysia bekerja/berkarir di luar rumah. Bagi mereka yang mempunyai anak kecil tentu merupakan suatu masalah besar jika tanpa PRT yang membantu mereka mengurus rumah dan menjaga anak-anaknya. 


Tetapi di sisi lain, rakyat Malaysia-pun mengalami masalah dengan PRT yang membuat mereka cukup stress memikirkannya. Misalnya, tidak sedikit dari PRT itu yang kabur dari rumah majikan , padahal majikan telah mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan jasa PRT. Bahkan ada di antara PRT itu yang kabur dengan membawa barang-barang berharga milik majikan seperti hp, uang, bahkan celengan anak majikanpun dibobolnya.  Itulah pengalaman yang diceritakan oleh penulis di NST ini. Belum lagi masalah penyakit yang baru ketahuan setelah mulai bekerja seperti tuberculosis bahkan penyakit menular seksual, padahal mereka telah dinyatakan lolos ujian kesehatan. 


Padahal katanya, dia memperlakukan pembantunya seperti keluarga sendiri, diberi kamar tidur sendiri, jam istirahat cukup, bebas menonton tv, bahkan memakai telepon untuk menghubungi keluarganya di kampung. 


Mungkin ada segelintir majikan yang memperlakukan pembantunya tidak seperti si penulis ini. Tetapi hal ini sangat jarang, karena saya melihat sendiri di tempat-tempat umum seperti restoran dan mall, PRT duduk satu meja dengan majikan sekeluarga, makan dengan menu yang sama, dan diajak bercengkerama bersama seperti layaknya anggota keluarga. Bahkan di lingkungan tempat tinggal saya, ketika majikannya pergi ke kantor dan ke sekolah, para PRT bebas ngobrol dan bercengkerama dengan sesama PRT tetangganya sambil momong anak majikan, atau sambil menyapu, membuang sampah, bahkan cuma ngobrol saja tanpa kegiatan apa-apa. Kadang-kadang mereka berbicara dengan suara keras dalam bahasa dan logat daerah asalnya.


Saya tidak bermaksud menjelek-jelekkan PRT yang notebene adalah bangsa saya sendiri, bahkan mungkin saudara sekampung nenek saya, tetapi saya hanya menyampaikan apa yang saya alami dan lihat sendiri selama tujuh tahun tinggal di Malaysia. Saya tidak bisa menyalahkan mereka, para PRT itu, karena mereka tidak mempunyai cukup bekal pendidikan dan keterampilan, termasuk pendidikan agama. Bahkan memakai jilbab-pun baru dilakukan di Malaysia atas anjuran dan didikan majikannya.


Lantas, bagaimana seharusnya kita harus bersikap menghadapi masalah ini?
Tidak ada jalan lain selain menghentikan pengiriman wanita Indonesia sebagai pekerja non-formal ke manapun, tidak hanya ke Malaysia. Wanita seharusnya dilindungi, dihargai, dinafkahi oleh para lelaki. Siapakah lelaki itu? Banyak. Suaminya, atau ayahnya, atau anak lelakinya, atau saudara lelakinya, atau pamannya. Begitulah seharusnya wanita diperlakukan, bukan sebaliknya, dikirim ke LN untuk diperas tenaganya sebagai pekerja kasar tanpa skill dan pendidikan yang memadai. Akibatnya harga diri bangsa kitalah yang tercoreng, sebab mereka mewakili wajah bansga Indonesia. 


Mungkin anda tidak percaya kalau saya ceritakan, bahwa saat-saat awal tinggal di Malaysia, saya sering ditanya oleh orang Malaysia, apakah ada kawan atau saudara yang mau bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Saya sangat terkejut dengan kenyataan ini, kenyataan yang tidak pernah saya bayangkan sebelum menginjakkan kaki ke Malaysia. 


Rupanya, image orang Malaysia tentang perempuan Indonesia adalah; kurang pendidikan, dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Kalau mereka melihat perempuan Indonesia berpenampilan lumayan rapi dan keren, mereka menebak bahwa perempuan Indonesia itu dinikahi oleh lelaki Malaysia. Astaghfirullah.

Lalu, siapakah yang harus disalahkan? apakah orang Malaysia yang punya image seperti itu? atau siapa? sudah seharusnya kita introspeksi diri, tidak melulu menyalahkan orang lain. Sebab, bukan hanya di Malaysia perempuan Indoenesia dipandang rendah dan dianggap pembantu rumah tangga semua,  tetapi juga di negara-negara lain  yang mempekerjakan TKW seperti Hongkong, Taiwan, dan Arab Saudi. Jadi seharusnya pengiriman TKW dihentikan bukan hanya ke Malaysia tetapi ke manapun. 

Lalu, apa solusinya? buka lapangan pekerjaan di daerah luar Jawa, bangun sektor pertanian, peternakan, perikanan dan usaha kecil/menengah, dan buka kesempatan seluas-luasnya untuk LELAKI, agar mereka mampu menafkahi kaum perempuan. Bukan sebaliknya, yang pada zaman ini, ydicari adalah pegawai perempuan berpendidikan tinggi dan berpenampilan menarik, sementara kaum lelaki tersisih dan menganggur. Perempuan yang tidak cukup pendidikan dan tidak berpenampilan cantik-molek-seksi terpaksa pergi ke luar negeri menjadi pembantu tumah tangga, yang akibatnya mencabik-cabik harga diri bangsanya.

Sebaliknya bagi perempuan Malaysia, walaupun anda semua berpendidikan tinggi, selagi anda masih punya anak balita, tinggallah dulu di rumah, manfaatkan momen emas mengasuh sendiri balita anda, sambil mengerjakan pekerjaan rumah tangga semampunya, karena para suami selain berkewajiban mencari nafkah juga diajurkan untuk ikut membantu tugas rumah tangga. Nanti ada masanya, ketika anak-anak anda mulai bersekolah, ketika mereka menghabiskan waktu sampai sore di sekolah, bolehlah para ibu mempunyai kegiatan di luar rumah, entah bekerja kantoran, berdagang, mengajar, atau jika perekonomian rumah tanggs sudah mencukupi, hendaklah para ibu ini lebih memilih menghadiri majelis-majelis ilmu, kelas-kelas tadarus dan kajian al-Qur'an, untuk menambah bekal dalam mendidik anak dan mendampingi suami.

Apalagi kalau anak-anak sudah memasuki usia remaja, mereka bisa bergotong royong mengerjakan tugas-tugas rumah tangga, membantu mengurus dan mengajari adik-adiknya. atau masuk asrama bagi yang berkemampuan secara finasial atau akademik.

Tidak perlulah para wanita mengejar karir dan harta dunia, bersikap qona'ah lah atas pemberian suami, jangan terbawa arus hedonisme. Jika hal-hal di atas anda ikuti, maka anda tidak lagi memerlukan jasa pembantu rumah tangga.

wallahu a'lam

Learn to live without maids


The outlook appears bleak for employers

WILL they be back? Some say yes, others are unsure, while there are those who are adamant they will never return to Malaysian shores.  No, we are not talking about leatherback turtles or brown-feathered raptors, but Indonesian maids.

The two-year freeze has been lifted after exhaustive negotiations between Malaysia and Indonesia, but going by recent developments, the outlook does not appear positive for those who have been waiting anxiously for domestic helpers from Indonesia.

Last Sunday, fresh claims of maid abuse surfaced and the Indonesian embassy here advised its government to suspend the sending of maids here indefinitely.

Two days later, a 10-year road map to stop Indonesian maids from working abroad — the number will be eventually brought down to almost zero by 2017 — was unveiled.
On Tuesday, Human Resources Minister Datuk Seri Dr S. Subramaniam assured that the supply of maids from Indonesia would continue but, at the same time, urged Malaysians to learn to live without maids.

Whatever it is, we should brace our selves for the worst. Or should these developments be viewed from a more optimistic perspective?

Without Indonesian maids — the cheapest form of domestic help — we can perhaps finally learn to pick up after ourselves and be “less lazy”, as a reader stated in his letter to this newspaper. “Only sloths need maids,” he continued.

Right, so without maids, we would be more hardworking. And probably less stressed out, too.
Who wouldn’t be if the maid ran off after just one week in employ, with the mobile phones, loose change and the children’s hard-earned “life savings” in their coin-boxes? That was what the last domestic helper I recruited did.

If I had treated her like chattel or a slave, forced her to wash the car at dawn everyday, eat scraps in the kitchen, or used her for paintball target practice, her rash act might have been understandable.

However, she was treated like a member of the family, with a spacious room to herself, allowed enough rest and sustenance, and given full access to the television, and phone for calls back home. But the grass on the other side of our garden fence was obviously greener.
Without maids, we would no longer have to live with the spectre of them fleeing, leaving the baby wailing and unfed; or recoil when they are diagnosed with tuberculosis or a sexually transmitted disease, after being certified with a clean bill of health. Indeed, nothing can make people recoil in horror quite as effectively as stories about the hired help.

It may have happened to a friend of an aunt or the neighbour of a colleague, but they are not exaggerated flights of fancy or the stuff of urban legend. Many Malaysian households have experienced all this and more. Rarely is an employer fortunate enough to have the same maid for longer than a few months, or be completely satisfied with her expertise, skills and deportment.

Ironically, however, can we survive without them?

Yes, some say. Malaysian maids are the answer.

The Department for Women’s Development, a few years ago, trained local women to help ease the huge demand for domestic help. Between 2008 and 2010, it trained some 1,199 women around the country as domestic helpers.

But it is learnt that the programme has fallen by the wayside. Even if it had been successful, it is doubtful that Malaysians will be signing up in droves to be maids, even if they are called “home managers”, or something else similarly sophisticated.

Does a better solution lie in the workplace? Childcare support at offices would be extremely helpful but this continues to be sorely lacking despite repeated calls for companies to set up creches.

Firms remain reluctant to undertake this measure due to problems with cost, logistics, manpower and safety.

What about childcare centres, taska and childminders? That’s possible, but it’s not easy locating good, reliable and dependable ones.

The news reports of babies in childcare centres choking on their milk, drowned in basins and comatose after being dropped on their heads do not help inspire confidence in our childcare centres.

The most recent case involved babies being bound tightly and taped in the mouth at a taska in Johor. Placing our children there thus requires a giant leap of faith. As do hiring foreign domestic helpers.

What’s the solution then? Flexi-working hours? Be a stay-at-home parent? Some say the most realistic option would be to have less kids, or better still, none at all.
Read more: Learn to live without maids - Columnist - New Straits Times http://www.nst.com.my/opinion/columnist/learn-to-live-without-maids-1.57571#ixzz1oUc8qdTt

Sunday, March 4, 2012

21 tahun berlalu sangat cepat 

Masih juga dia terlihat memikat 

Ijinkan aku menemuinya sekali lagi 

Sebelum dunia fana kutinggal pergi

someone,somewhere, Januari 2010

Monday, January 25, 2010

MEMPERTAHANKAN JATI DIRI MUSLIM

Oleh: Lokman Ismail


Umat Islam di seluruh dunia hari ini semakin diserang dan dihimpit dengan masalah yang menyebabkan terhakisnya jati diri sebagai Muslim. Kualiti hidup umat Islam secara umumnya berada pada paras semakin rendah. Biarpun bilangan umat Islam ramai, namun keadaannya seperti buih di lautan.


Keadaan ini perlu dipantau dan diatasi segera. Sekiranya tidak ada usaha mempertahankan jati diri Muslim, pada dekad akan dating menyaksikan umat Islam kembali berada pada zaman era penjajahan. Sekarang ini sudah ada beberapa buah Negara Islam ‘dijajah’ oleh kuasa besar secara nyata, dan banyak lagi yang jadi pak turut.

Apa yang berlaku sebenarnya adalah bukti betapa rapuhnya jati diri Muslim. Umat Islam seperti tidak lagi mempunyai keyakinan untuk bebas daripada cengkaman bukan Islam. Umat Islam seperti tercari-cari identiti baru yang bersumberkan barat. Sedangkan sebenarnya, Islam telah menjelaskan peraturan hidup yang perlu diikuti setiap penganutnya.


Didapati ramai umat Islam hanya Islam pada namanya, tetapi tidak pada akidah dan amalan kehidupan sehariannya. Nilai hidup umat Islam semakiin jauh daripada apa yang sepatutnya sebagai seorang Muslim. Keyakinan untuk mengamalkan cara hidup Muslim semakin hilang.

Keadaan ini menjadi semakin genting apabila ada pihak yang memang bermaksud memisahkan umat Islam daripada nilai-nilai hidup mulia yang menjadi teras kekuatan Islam. Musuh Islam sedar, amat sukar untuk mempengaruhi agar penganut Islam keluar daripada agama benar ini. Justru, apa yang mampu dilakukan musuh Islam ialah menghakis jati diri muslim.


Isu penyelewengan ajaran Islam, ancaman sekulerisme, globalisasi, teknologi maklumat dan tekanan terhadap umat Islam semakin memporak-pondakan jati diri Muslim. Serangan yang bertubi-tubi ini tidak mampu diatasi dalam keadaan umat Islam sendiri tidak bersatu.


Keadaan paling membahayakan dalam masyarakat Islam adalah ancaman kewujudan munafik modern. Golongan ini menampakkan diri dengan label Islam, tetapi jauh di sudut hati, mereka mempermainkan dan merendahkan kemurnian agama itu sendiri. Mereka menggunakan agama untuk mencari kedudukan dan penghormatan.

Golongan ini menimbulkan kekeliruan dan perpecahan umat Islam. Mereka sanggup membelakangkan ajaran Islam yang diketahuinya benar, tetapi menimbulkan satu yang bertentangan demi kepentingan pribadi dan kelompok mereka.


Perbuatan ini lebih berbahaya berbanding apa yang dilakukan secara terang-terang oleh musuh Islam.


Mereka seperti juga golongan orientalis yang mengetahui perkara sebenarnya mengenai Islam, namun melakukan perkara sebaliknya. Pengetahuan mengenai ajaran Islam digunakan untuk melemahkan Islam. Sebab itu, golongan ini mampu mengeluarkan hujah-hujah yang kelihatan seperti ‘sempurna’ yang mudah diterima ramai.

Perkara-perkara yang menyebabkan terhakisnya jati diri Muslim perlu diatasi segera. Minda umat Islam perlu dibuka untuk melihat kebenaran Islam berdasarkan Qur’an, Hadis dan ijmak ulama. Pemikiran yang membawa Islam ke belakang dan semakin lemah nyata bertentangan dengan kesyumulan Islam.


Ajaran Islam sesuai untuk sepanjang zaman. Islam hadhari membawa keperluan umat Islam semasa. Perkakasan yang diperlukan umat Islam kini tentulah berbeza dengan apa yang dilalui dan dilakukan umat Islam terdahulu. Apabila disebut hadhari atau tamadun adalah menunjuk kepada yang semasa.


Justeru, jika umat Islam ingin bersaing dengan bukan Islam, asas yang diperlukan ialah berusaha berubah seiring dengan dunia semasa. Pandangan yang menolak pembaharuan samalah meletakkan Islam sebagai agama kolot. Inilah yang diusahakan oleh orientalis agar Islam terus ketinggalan. Isaha orientalis itu berjaya dengan sokongan dalaman umat Islam sendiri.

Media barat dan musuh Islam sentiasa menimbulkan isu yang bertujuan memperlekehkan kesyumulan Islam. Memandangkan kuasa propaganda barat begitu kuat, ada di kalangan individu muslim mudah terpengaruh atau terikut-ikut dengan ‘rentak’ itu. Hal ini banyak dipengaruhi fahaman bahawa apa yang datang dari barat dianggap betul.


Apa yang berlaku itu bukan sahaja terhadap Islam, bahkan turut dialami di kalangan negara miskin dan sedang membangun. Hakikat ini sebahagian daripada penjajahan baru yang dikenali sebagai neo-kolonialisme. Sifat era kolonialisme masih menebal di kalangan masyarakat yang pernah dianggap tuan. Justru, mereka terus berlagak sebagai tuan melalui kaedah neo-kolonialisme.


Bentuk penjajahan neo-kolonialisme dilakukan tanpa Negara penjajah menguasai tampuk kuasa memerintah dan ketentaraan Negara dijajah. Sebaliknya, mereka menguasai pemikiran serta jiwa rakyat Negara berkenaan dengan menggunakan medium media massa, ideology, muzik, budaya, ekonomi, agama, pendidikan, individu yang dijadikan ikon atau idola, dan sebagainya.


Dalam hal ini, musuh Islam mengambil kesempatan menggunakan kedudukan Negara barat yang berkuasa untuk menindas kebanyakan Negara Islam yang lemah. Dengan kata lain, barat dan musuh Islam mempunyai dua agenda terhadap Negara Islam, mengaut keuntungan melalui neo-kolonialisme dan melemahkan pengaruh Islam.


Oleh itu amat penting setiap individu Islam memperkukuhkan jati diri muslim. Jati diri bermaksud mempertahankan keaslian dan kebenaran seperti mana yang telah ditetapkan tanpa berlaku sebarang perubahan yang akan mengubah keasliannya.


Asas kepada jati diri muslim ialah keteguhan iman di dalam diri. Setiap orang muslim perlu ada di dalam dirinya keyakinan kepercayaan kepada Allah sebagai Tuhan yang disembah dan berkuasa dalam menentukan segala perjalanan hidup manusia dan seluruh isi dunia ini.


Keimanan dan keyakinan kepada kekuasaan Allah perlu tersemat teguh di dalam hati dan dizahirkan melalui sifat-sifat yang membuktikan kepatuhan kepada segala suruhan dan menjauhkan apa yang dilarang.

Individu yang memegang teguh kepada jati diri muslim pada sebilang masa akan mengamalkan perkara yang akan meningkatkan lagi ketakwaannya di sisi Allah. Setiap perkara yang dilakukan berdasarkan kepada kehendak naluri yang dirinya sentiasa hampir (dekat) dengan Allah.


Akidah yang jelas dengan semangat jati diri muslim amat ditakuti oleh musuh-musuh Islam. Musuh Islam sadar kekuatan dalaman dalam diri muslim, tidak mampu dirobek oleh senjata modern. Jadi, kekuatan dalaman itu yang diusahakan untuk dikeluarkan secara beransur-ansur melalui pelbagai pengaruh dan cara.


Barat sentiasa bermegah memperkenalkan dan mengamalkan fahaman yang dianggap terbaik untuk manusia. Mereka lupa bahawa hidup manusia sebenarnya telah dipiagamkan oleh ketetapan hukum.

Sebenarnya, persoalan membelakangkan agama dalam urusan kehidupan bukan sahaja agenda barat terhadap umat Islam, bahkan mereka sendiri terjerat dalam situasi tersebut. Masyarakat barat mengamalkan ideology sekularisme dan konsep dualisme yang memisahkan agama dan pentadbiran Negara. Biarkan si lucai terjun dengan labu-labunya.


Akibat fahaman itu, pihak gereja hilang opengaruh dalam pentadbiran Negara. Kerajaan bebas menentukan dasar dalam Negara dan menafikan kewujudan gereja yang sebelum itu amat berkuasa menentukan dasar kerajaan.


Sekularisme menekankan bahwa urusan Negara diuruskan oleh pemerintah. Manakala soal agama pula ditentukan oleh gereja.

Malangnyam fahaman itu turut menular di kalangan Negara Islam. Sejarah sekularisme paling buruk di kalangan Negara Islam berlaku di Turki sebelum Perang Dunia Kedua. Negara yang pernah menjadi pusat empayar Uthmaniah hilang identity sebagai sebuah Negara Islam. Seluruh system pentadbiran dan cara hidup rakyat bertukar seperti diamalkan di Negara-negara bukan Islam.


Menteri Dalam Negeri Turki pada tahun 1937 pernah membuat kenyataan: “Dengan sekularisme, kita telah membuat kepastian bahawa agama Islam tidak mempengaruhi urusan Negara. Biarlah agama tinggal di masjid-masjid dan di tempat ibadat sahaja. Biar ia tidak keluar dari dunianya”.

Pun, umat Islam masih bernasib baik apabila Turki kekal sebuah Negara Islam, tidak seerti nasib malang umat Islam di Sepanyol. Sepanyol pada sejarah silamnya adalah Negara Islam yang pernah mencapai kecemerlangan dan kegemilangan atas nama kerajaan Cordova.


Fokus utama kewujudan manusia ialah untuk menjadi khalifah di muka bumi.
Firman Allah bermaksud: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi ini”. (Surah al-Baqarah, ayat 30).


Tugas khalifah membawa erti perlu melakukan ketaatan kepada Allah dan menguasai ala mini untuk faedah kehidupan manusia sesuai dengan lunas-lunas Islamiah.

Ketaatan kepada Allah merangkumi tugas-tugas yang berkaitan dengan ibadat khusus dan juga segala kepatuhan lain yang ditetapkan sebagai amalan kehidupan sebagai hamba-Nya. Ketetapan tugas melakukan ibadat banyak dinyatakan oleh Allah dalam al-Quran sebagai memberi peringatan keperluan sebenar tugas manusia di dunia ini.


Islam memandu manusia untuk menuju ke arah kebaikan dan mencegah daripada melakukan keburukan. Jadi, apa yang baik dan indah itu adlaah Islam dan seduatu yang berbentuk keburukan bukan daripada ajaran Islam.


Berdasarkan kepada ketetapan itu, umat Islam bebas melakukan apa sahaja. Bahkan, Rasulullah sendiri menjelaskan bahawa, ‘kamu lebih mengetahui tentang urusan hidup kamu’. Ini jelas membuktikan Islam memberi kebebasan dalam menentukan apa yang baik, sesuai dengan keperluan semasa.


Sudah tiba masanya seluruh umat Islam membina kekuatan sendiri dalam semua aspek terutamanya ekonomi, sosial dan politik agar dapat berdikari, serta mendepani persoalan sejagat yang semakin kompleks. Justeru, jati diri muslim perlu diperkukuhkan yang membawa kepada kekuatan ummah keseluruhannya.


Sekarang ini bukan lagi masa untuk bersenang-senang dan mewujudkan persengketaan sesama sendiri. Umat Islam diseru dan disatuan dalam semangat Islam yang jelas dan murni untuk membentuk jemaah Islam yang kuat. Perbezaan fahaman politik mesti dijauhkan. Kepentingan politik Islam lebih penting berbanding kepentingan politik puak.

Al-Islam Mei 2005

Sunday, January 24, 2010

Muslimah is Precious

Everything Allah SWT made valuable in the world is covered and hard to get to. Where do you find diamonds? Deep down in the ground, covered and protected. Where do you find pearls? Deep down at the bottom of the ocean, covered up and protected in a beautiful shell. Where do you find gold? Way down and in the mine, covered over with layers and layers of rock. You’ve got to work hard to get them.


“Your body is sacred. You’re far more precious than diamonds and pearls, and you should be covered too.”